Pendidikan Agama Islam
Shalat Jum'at, Duha & Tahajud
Memahami Tata Cara, Hukum, dan Hikmah Shalat Sunnah & Wajib
Pengertian Shalat Jum'at
Shalat Jum'at adalah shalat fardhu 'ain (wajib) yang dilaksanakan pada hari Jum'at, menggantikan shalat Dzuhur. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan didahului oleh dua khutbah.
📖 Dalil Al-Qur'an (QS. Al-Jumu'ah: 9)
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."
Hukum & Syarat Wajib
Hukum: Fardhu 'Ain bagi setiap Muslim laki-laki yang memenuhi syarat.
Syarat Wajib Shalat Jum'at:
1
Islam
Beragama Islam
2
Laki-laki
Bukan perempuan
3
Baligh
Sudah dewasa
4
Berakal
Tidak gila
5
Sehat
Tidak sakit berat
6
Mukim
Bukan musafir
Syarat Sah & Rukun
Syarat Sah Shalat Jum'at:
- ✦ Dilaksanakan di tempat yang tetap (masjid/mushalla)
- ✦ Dilaksanakan secara berjamaah (minimal 40 orang menurut Syafi'iyah)
- ✦ Dilaksanakan pada waktu Dzuhur
- ✦ Didahului oleh dua khutbah
Rukun Khutbah Jum'at:
- ✦ Mengucapkan hamdalah
- ✦ Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
- ✦ Membaca syahadat
- ✦ Berwasiat takwa kepada Allah SWT
- ✦ Membaca ayat Al-Qur'an (pada salah satu khutbah)
- ✦ Mendoakan kaum muslimin (pada khutbah kedua)
Sunnah & Hikmah
Sunnah Shalat Jum'at:
- 🛁 Mandi sebelum berangkat
- 👔 Memakai pakaian terbaik dan bersih
- 🌸 Memakai wewangian
- 🕐 Berangkat lebih awal ke masjid
- 📖 Membaca Surah Al-Kahfi
- 🤲 Memperbanyak shalawat pada hari Jum'at
Hikmah Shalat Jum'at:
- 🤝 Mempererat tali silaturahmi antar sesama Muslim
- 🕌 Meningkatkan ukhuwah islamiyah
- 📚 Menambah ilmu dari khutbah yang disampaikan
- 🙏 Menghapus dosa-dosa antara dua Jum'at
Tags :